Jakarta,BeritaOke.Online - Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo RI) kembali buka Beasiswa Aspirasi jenjang S2 untuk kampus dalam dan luar negeri. Pendaftaran dibuka hingga tanggal 31 Agustus 2023 mendatang melalui laman beasiswa.kominfo.go.id.
Dikutip dari postingan media sosial Kominfo @kemenkominfo, Jumat (25/8/2023) beasiswa ini bisa diikuti Aparatur Sipil Negara (ASN) pusat atau daerah, TNI/Polri, serta masyarakat umum dengan bidang tugas dan fungsi terkait komunikasi dan informatika. Ketiga kategori ini masing-masing memiliki syarat khusus.
Siap mendaftar? Berikut syarat dan daftar perguruan tinggi yang menerima Beasiswa Aspirasi S2 Kominfo selengkapnya.
Syarat Beasiswa Aspirasi Kominfo 2023
Syarat Umum:
Warga Negara Indonesia (WNI)
Berusia maksimum 45 tahun
Lulus S1 atau D4 dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 dari skala 4,00
Masa kerja minimum 2 tahun
Tidak sedang memiliki jabatan fungsional dosen pada instansi sektor pendidikan tinggi
Belum memiliki gelar S2
Tidak sedang menerima Beasiswa S2 dari lembaga lain
Mahasiswa S2 yang sudah memulai semester ganjil tahun akademik 2023/2024 di kampus dalam negeri diperbolehkan mendaftar
Dikhususkan untuk kelas reguler
Melampirkan ringkasan proposal rencana tugas akhir
Persyaratan lain sesuai dengan masing-masing perguruan tinggi yang dipilih.
Syarat Tambahan Khusus Kampus Luar Negeri:
- Wajib kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan pendidikan
- Wajib mendaftar ke perguruan tinggi untuk penerimaan semester ganjil tahun akademik 2023 atau Januari/Februari tahun 2024
- Wajib melampirkan Sertifikat TOEFL ITP dengan skor minimal 550 atau TOEFL iBT 90, atau IELTS 6.5
- Wajib memenuhi persyaratan nilai Kemampuan Bahasa Inggris di perguruan tinggi tujuan.
1. Bagi ASN/TNI/POLRI
ASN bekerja pada instansi pemerintah Pusat dan Daerah, TNI/Polri berstatus aktif
Mendapat izin dari pejabat berwenang di instansi yang bersangkutan untuk menjalankan seleksi
Tidak sedang menjalani hukuman disiplin baik sedang atau berat
Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin paling kurang tingkat sedang dalam satu tahun terakhir
Memenuhi persyaratan penetapan tugas belajar seperti yang tercantum dalam SE MENPAN RB Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil Melalui Jalur Pendidikan
Tidak ditujukan bagi PNS dengan jabatan fungsional pengajar pada instansi sektor pendidikan;
Mendapatkan izin dan rekomendasi dari pejabat berwenang (minimum pimpinan instansi setingkat Eselon II) di instansi yang bersangkutan untuk menjalani pendidikan;
Persyaratan khusus yang harus dipenuhi untuk mengikuti Program Beasiswa S2 Ilmu Komunikasi adalah tugas dan fungsinya terkait dengan pelayanan informasi dan kehumasan pemerintah dan persyaratan khusus yang harus dipenuhi untuk mengikuti Program Beasiswa Informatika, adalah tugas dan fungsinya terkait dengan tata kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) /Keamanan Informasi;
2. Masyarakat Umum
Latar belakang pekerjaan di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi atau pelaku startup
Menyertakan surat rekomendasi dari pimpinan atau dosen atau tokoh lain yang memiliki kredibilitas di bidangnya dan mengenal pelamar dengan baik.
Sumber : detikedu.com