Beritaoke.oneline - Karena sama-sama merasa benar, dua polisi nyaris baku hantam di Dusun I, Desa Kuala, Kecamatan Pancati Cermin, Kabupaten Sergai.
Menurut informasi, insiden dua polisi nyaris baku hantam ini terjadi pada Jumat (8/9/2023) kemarin.
Saat itu, Bripka Zulkarnain Lubis, anggota Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Sergai hendak melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus dugaan pemalsuan sertifikat tanah di Dusun I, Desa Kuala dengan terlapornya berinisial R.
Sampai di lokasi, ketika Bripka Zulkarnain Lubis hendak melakukan pemeriksaan, datang Aipda SFR, anggota Polda Sumut yang bertugas di Bagian Logistik.
Aipda SFR kemudian menanyakan SK (Surat Keputusan) tanah Bupati Deliserdang tahun 1975 kepada Bripka Zulkarnain dan Ikhwan Khairul Fahmi, kuasa hukum dari pelapor bernama Mukhsin (71,) warga Dusun III, Desa Kuala Lama, Kecamatan Pantai Cermin (pelapor).
Karena dianggap bukan pihak yang berkepentingan dalam perkara ini, Bripka Zulkarnain dan Ikhwan mengacuhkan Aipda SFR.
Diduga tidak senang, Aipda SFR lantas menghempaskan pentungannya, dan mengajak Bripka Zulkarnain berkelahi.
Sumber:Medan.tribunnews.com