Beritaoke.online -Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 mendatang di seluruh provinsi.
Total DPT Pemilu 2024 seluruh Indonesia adalah 204.807.222 pemilih. Sekitar 43 juta di antaranya berada di Pulau Sumatera.
Di Pulau Sumatera ada 10 provinsi. Jumlah DPT paling banyak berada di Provinsi Sumatera Utara.
Pemungutan suara Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada hari Rabu, 14 Februari mendatang. Pemungutan suara akan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.
Masyarakat bakal memilih calon presiden-wakil presiden, calon anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota serta calon anggota DPD. Dengan demikian, ada lima surat suara yang bisa dicoblos.
Selang beberapa bulan kemudian, Pilkada 2024 dilaksanakan. Digelar secara serentak seluruh Indonesia. Masyarakat akan memilih calon gubernur-wakil gubernur, wali kota-wakil wali kota serta bupati-wakil bupati di hari yang sama.
Sumber:cnnindonesia.com