Bogor, Berita Oke.Online -
Polisi menangkap dua remaja di Jalan Raya Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Keduanya ditangkap saat hendak melakukan tawuran.
"Pihak kepolisian berhasil menggagalkan aksi tawuran yang terjadi di wilayah Jalur Puncak Bogor," kata Kapolsek Cisarua AKP Eddy Santosa, melalui keterangannya, Senin (30/10/2023).
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (29/10) pagi. Polisi bisa mencegah tawuran setelah melakukan patroli siber.
"Digagalkannya aksi tawuran tersebut sendiri berhasil dilakukan usai Unit Reskrim, Unit Samapta Patroli, dan Bhabinkamtibmas yang menggelar patroli siber menemukan adanya rencana aksi tawuran di wilayah Cilember, Cisarua," ucapnya.
Mendapatkan informasi tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Hingga polisi menemukan sekelompok remaja.
"Pihak kepolisian menemukan sekelompok remaja yang berkumpul, berikut ditemukan barang bukti berupa senjata tajam jenis golok," ucapnya.
Kedua remaja tersebut kemudian ditangkap di lokasi. Keduanya kemudian dibawa ke Mako Polsek Megamendung, guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Dua remaja yang diduga akan menggelar aksi tawuran ini kita langsung serahkan ke Polsek Megamendung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Karena lokasi ditemukannya para remaja ini sendiri memasuki wilayah hukum Polsek Megamendung," ucapnya.
Sumber:DetikNews