Berita Oke.Online -
Polisi menangkap lima orang preman yang kerap meminta uang ke masyarakat, sekaligus juru parkir liar di sekitar Terminal Amplas dan Fly Over Simpang Amplas, Jalan Sisingamangaraja Medan, Sabtu (28/10/2023) dinihari.
Kelimanya ditangkap tak jauh dari Fly Over Simpang Amplas atau di sekitar sungai dekat jembatan.
Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Jikri Sinurat mengatakan, lima preman ini meresahkan karena diduga kerap meminta uang secara paksa hingga menjadi juru parkir liar.
Lalu atas banyaknya keluhan masyarakat Polrestabes Medan memerintahkan personel yang berpatroli menangkap para preman jalanan ini.
"Berawal banyaknya laporan masyarakat tentang banyaknya preman yang melakukan pemalakan pada masyarakat. Dari surat perintah Kapolrestabes Medan Patroli Presisi Polrestabes Medan diturunkan untuk menyeser lokasi yang targetkan," kata Iptu Jikri, Sabtu (28/10/2023).
Adapun lima orang yang ditangkap ialah, Jannus Sijabat (42) dan Herbin Sihombing (45), keduanya warga Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas.
Kemudian, Viktor Tampubolon (43), warga Jalan Garu 10, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, Maulana Tanjung (24), warga Jalan Pertahanan Gang Abadi dan Ari Nainggolan (52), warga Timbang Deli.
Dari mereka ditemukan ada barang bukti, berupa wayar, tas, baterai, notes, jam tangan, kancing baju.
Saat ini mereka dibawa ke Polsek Patumbak sembari menunggu laporan korban.
"Sambil menunggu laporan masyarakat yang menjadi korban, ke 5 pelaku ini kita lakukan pembinaan dan nasehat," pungkasnya.
Sumber:Tribunmedan