Ratusan Warga Negara Papua Nugini Tinggal dan Menetap Secara Ilegal di Indonesia


 Jayapura, Berita Oke.Online -


Sebanyak 300 warga negara Papua Nugini (PNG) tinggal dan menetap secara ilegal di perbatasan Provinsi Papua.

Ratusan warga negara PNG itu berada di Kampung Yabanda, Distrik Yafi, Kabupaten Keerom.

Distrik Yafi adalah wilayah pemekaran dari Distrik Waris yang berada di perbatasan Papua Nugini.

Kepala Badan Perbatasan dan Kerja Sama Luar Negeri Pemprov Papua, Suzana Wanggai, mengatakan akan memperivikasi ratusan warga PNG tersebut.

Verifikasi dilakukan sesuai rekomendasi saat kegiatan Border Liason Officers Meeting (BLM) yang berlangsung dari 24-26 Oktober 2023 di Vanimo, Papua Nugini.

"Mereka harus memilih apakah tetap menjadi PNG atau WNI sehingga bila memilih menjadi WNI maka mereka terdata dan memiliki kartu kependudukan," ungkap Suzana.

Adapun kegiatan verifikasi dimulai Jumat (27/10/2023) dan dipimpin oleh Konsul Papua Nugini di Jayapura Geoffrey Wiri.

Suzana menyebutkan, setelah berifikasi 300 warga dapat segera menentukan pilihannya.

Sumber:Tribunpapua

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

نموذج الاتصال