Beritaoke.Online-
Bentrokan antar mahasiswa di kampus II Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) pada Jumat (10/11/2023) sore di Jalan Willem Iskandar mengakibatkan dua mahasiswa luka-luka.
Pihak UINSU, yang diduga menjadi korban penyerangan sekelompok mahasiswa pun mengecam kejadian ini.
Dari video singkat yang beredar, puluhan mahasiswa baku hantam dan membuat arus lalu lintas macet.
Sekelompok mahasiswa juga terlihat menerobos ke dalam area universitas.
Rektor UINSU Prof Dr Nurhayati, MAg menjelaskan, peristiwa bermula ketika sekelompok pemuda bermotor menerobos pengamanan dan masuk ke kampus II UINSU Jalan Willem Iskandar, Medan.
Lalu mereka memukul dan menyerang beberapa mahasiswa yang diduga orang yang mereka cari.
Namun demikian belum diketahui pasti apa motif penyerangan ini.
Dari data yang diperoleh di lapangan, kelompok yang menerobos ini ingin mencari seorang siswa yang sebelumnya diduga bermasalah dengan kelompok itu,"kata Rektor UINSU Prof Dr Nurhayati, MAg dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/11/2023).
Dari informasi yang didapat pihak Universitas, sebelumnya, memang ada perselisihan di luar kampus.
Hal inilah yang diduga merembet hingga terjadi penyerangan ke area Universitas.
Begitu tiba ke lokasi, sejumlah orang yang diduga berasal dari Universitas lain langsung membabi buta dan merusak fasilitas.
Bahkan, kata Rektor UINSU, penyerang ini mengaku berasal dari Universitas HKBP Nomensen.
"Seperti pelemparan jendela-jendela dan lampu-lampu fasilitas kampus. Sebagian besar pelaku penyerangan memang secara jelas mengaku berasal dari kampus Universitas HKBP Nomensen."
Tak lama berselang pihak Universitas UINSU langsung menghubungi Kepolisian guna membendung kerusuhan.
Selain itu, UINSU juga berkomunikasi dengan Rektor Universitas HKBP Nommensen (UHN) Medan terkait peristiwa ini.
Dalam pertemuan seluruh pihak sepakat agar kepolisian mengusut penyerangan di dalam lingkungan Universitas yang mengakibatkan dua mahasiswa luka-luka.
"Meminta pihak kepolisian untuk menyelidiki secara terukur terkait dengan oknum-oknum yang mengatasnamakan institusi dan melakukan kekerasan di kampus lain. Hal itu harus juga mendapatkan hukuman yang setimpal,"tutupnya.
Sumber:Tribun