Beritaoke.Online-
Sebuah mobil dan motor terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, Bali, Kamis 9 November 2023 pagi.
Mobil warna putih tersebut ugal-ugalan menerobos traffic light kemudian menyeruduk pengendara sepeda motor.
Akibatnya, mobil terguling dan sepeda motor rusak parah.
Pengendara sepeda motor juga mengalami patah tulang pada kakinya dan dilarikan ke RSU Negara.
Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa tersebut terjadi di kilometer 93-94 simpang empat wilayah Desa Batuagung, Kecamatan Jembrana, sekitar pukul 05.45 WITA.
Dua kendaraan yang terlibat adalah mobil grand max P 1492 KB yang dikemudikan oleh Moh Rizal Nur Hikmah (25) asal Jember dengan sepeda motor matik DK 2877 ZL yang dikemudian IKMP (14) asal Banjar Sawe, Desa Batuagung.
Bermula dari mobil yang bergerak dari arah barat ke timur (Gilimanuk menuju Denpasar).
Setibanya di tempat kejadian atau saat lampu trafic Light yang dari arah barat sudah menyala merah, namun mobil tersebut menerobos atau melanggar.
Kemudian saat bersamaan datang sepeda motor dari utara sehingga terjadi tabrakan.
Mobil dan sepeda motor terpental hingga di sebelah selatan jalan (seberang).
Mobil dalam posisi miring dan sepeda motor ringsek.
Sementara pengendara sepeda motor mengalami luka pada wajah, luka robek pada mata kanan, paha dan betis kanan.
Disebutkan, korban mengalami patah tulang pada kakinya.
Mobil yang menerobos lampu merah kemudian menabrak pengemudi sepeda motor dari utara.
Karena yang dari utara memang sudah menunjukan lampu hijau," ungkap Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP Ni Putu Meipin Ekayanti, Kamis 9 November 2023.
Dia melanjutkan, akibat kejadian tersebut mobil terguling dan sepeda motor ringsek.
Kemudian pengendara sepeda motor luka-luka.
Saat ini pengendara sepeda motor sudah di rumah sakit," tandasnya.
Sumber:Tribun