Jakarta, Berita Oke.Online -
Hakim-hakim konstitusi telah memilih Suhartoyo menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman. Terjadi cerita dibalik layar terpilihnya Ketua MK dari hanya dua kandidat tersebut.
Pemilihan Ketua MK ini merupakan tindak lanjut putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pada Selasa (7/11) lalu. MKMK sebelumnya memberhentikan Anwar Usman dari jabatan Ketua MK karena terbukti melakukan pelanggaran etik berat.
Terpilihnya Suhartoyo merupakan hasil dari Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH). Sembilan hakim konstitusi, termasuk Anwar Usman, sepakat memilih Suhartoyo sebagai Ketua MK pada rapat tersebut.
"Yang disepakati dari hasil kami tadi adalah untuk menjadi Ketua MK ke depan adalah Bapak Suhartoyo," ucap Hakim Konstitusi Saldi Isra dalam jumpa pers di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023).
"Dan saya tetap menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua," imbuhnya.
Kandidat Ketua Hanya 2
Pada RPH pukul 09.00 WIB itu, sembilan hakim konstitusi bermusyawarah. Hanya ada dua kandidat Ketua MK, yaitu Suhartoyo, dan Saldi Isra. Enam hakim mengatakan tak bersedia menjadi kandidat Ketua MK.
"Kami semua sudah bermusyawarah dan mengeluarkan pandangan masing-masing secara bergilir dan setelah itu kita sampai pada titik masing-masing hakim konstitusi menyebut nama siapa yang diinginkan untuk menjadi ketua," kata Saldi dalam jumpa pers pengumuman hasil RPH, di Mahkamah Konstitusi, Kamis (9/11/2023).
"Akhirnya pertemuan tadi memunculkan dua nama. Satu, karena yang lain menyatakan tidak bersedia jadi ketua, sehingga memunculkan dua nama. Nama yang muncul adalah, secara berurutan Saldi Isra, yang satu lagi Bapak Dr Suhartoyo," lanjutnya.
Saldi menuturkan, beberapa di antara enam hakim itu tak bersedia karena beberapa hal. Hakim Arief Hidayat, kata dia, yang disebut memilih untuk mengambil peran lain.
"Pak Manahan sudah mau pensiun. Pak Wahid sudah mau pensiun, dan yang lain-lain merasa dua nama ini sebetulnya orang yang bisa didorong ke depan untuk kayak loko gitu ya, pimpinan kolektif," ungkapnya.
Lebih lanjut, Saldi juga menuturkan dirinya dan Suhartoyo juga sudah cukup lama menjadi hakim konstitusi.
"Kami bersembilan tadi bersepakat bahwa memberikan kesempatan kepada 2 hakim konstitusi yang disebut dalam RPH tadi untuk berdiskusi berdua. Jadi tadi 7 dari 9 hakim konstitusi meninggalkan ruangan, ada break tadi antara saya dan Bapak Suhartoyo di dalam ruang RPH untuk mendiskusikan, siapa yang mau jadi ketua dan siapa yang mau menjadi wakil ketua," papar Saldi.
Saldi mengatakan hakim lain memberi kesempatan kepada Suhartoyo dan Saldi untuk berdiskusi. Dalam kesempatan itu, ungkap Saldi, mereka membahas soal siapa yang mau jadi ketua dan siapa yang mau jadi wakil.
"Sembari melakukan refleksi dan dengan dorongan ada semangat untuk perbaiki MK setelah beberapa kejadian terakhir, akhirnya kami berdua sampai pada keputusan bahwa yang disepakati," beber Saldi.
"Dari hasil (diskusi) kami berdua tadi, untuk jadi ketua MK ke depan adalah Bapak Dr. Suhartoyo, dan saya tetap menjalankan tugas sebagai wakil ketua," lanjut Saldi.
Diskusi Suhartoyo dan Saldi
Saldi mengatakan, dia dan Suhartoyo berdiskusi selama 20 menit. Saldi mengaku membahas kondisi MK saat ini.
"Satu hal yang kita diskusikan, setelah melihat MK, kita berharap pimpinan, ketua dan wakil ketua itu kayak dwitunggal ke depan," ucap Saldi.
"Jadi, karena ini harus diarungi dengan kekuatan yang lebih padu. Makanya tadi kita bicara ini akan menjadi kepemimpinan kolektif kolegial, kami berdua menjadi komandonya," sambungnya.
Saldi menuturkan, hakim konstitusi lainnya akan ditempatkan seperti pimpinan kolektif. Hal itu guna memperbaiki persoalan MK belakangan.
"Karena situasi ini tidak mungkin diselesaikan oleh satu dua orang, harus diselesaikan oleh kami semua. Itu prinsip tadi yang kami diskusikan," tuturnya.
Sementara itu, Suhartoyo mengaku sering bekerjasama dengan Saldi Isra. Dia mengatakan pun memiliki semangat yang sama dengan Saldi untuk menjaga Mahkamah Konstitusi.
"Semangat kami berdua itu tetep sama, bahwa yang sekiranya di Mahkamah Konstitusi itu dipandang ada yang tidak baik tentunya itu akan kami perbaiki bersama dan termasuk dengan para hakim yang lain," ucapnya.
Suhartoyo juga menegaskan pihaknya terbuka akan kritik dan evaluasi dari masyarakat.
"Kalau memang kami ada yang ke depan tidak baik, ya tidak apa-apa kami dikritik berdua. Sehingga kami berdua bisa setiap saat evaluasi. Jadi jangan dibiarkan," pungkasnya.
Sumber:Detiknews