Masyarakat Dan Aktivis Unjuk Rasa Di Mabes Polri, Laporkan Ketimpangan Yang Terjadi Di OKU


Oku Timur, Berita Oke.Online -


Kekesalan dan geram terhadap armada-armada angkutan Batubara yang melintas dan melebihi tonase di Jalan Nasional Lintas Tengah Sumatera, membuat beberapa masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan, bersama Aktivis OKU kembali menggelaraksi demo, sebagai bentuk protes. Selain berdem, massa juga menyampaikan laporan resminya, ke Mabes Polri. Aksi damai digelar di depan Kantor Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) di Jakarta, Kamis (23/11/2023) sekira pukul 10.00 WIB.

Dalam orasi massa, peserta aksi meminta dan mendesak kepada Kapolri, untuk melakukan penangkapan dan tindakan terhadap armada – armada angkutan Batubara, yang diduga ilegal dan diduga juga sebagai penyebab kerusakan jalan Nasional di lintas tengah sumatera, yang ada di Sumsel dan Lampung.

“Jalan mengalami kerusakan, apalagi armada – armada angkutan Batubara tersebut jelas – jelas telah melanggar undang – undang nomor 2 tahun 2022 tentang jalan dan peraturan pemerintah Nomor 96 tahun 2021 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral Batubara, yang mengatur tentang izin produksi serta pengangkutan batubara,” kata Koordinator Aksi, Antoni.

Dalam aksi damai tersebut, terdapat beberapa tuntutan yang disampaikan kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yakni ;

1. Kami meminta Kapolri, segera menindaklanjuti laporan yang telah dilaporkan beberapa waktu yang lalu, yakni laporan dengan nomor surat 04/Lapdu/XI/2023, surat tertanggal 9 November 2023

2. Kami meminta Kapolri, segera melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Asosiasi Masyarakat Batubara (ASMARA), yang diduga menerbitkan seluruh surat jalan pengangkutan armada Batubara Ilegal, yang melintas di jalan Nasional Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Oku, dan Kabupaten Oku Timur sampai ke Provinsi Lampung. 

3. Kami mendesak Kapolri, agar segera melakukan pemeriksaan terhadap direktur PT Semen Baturaja Persero, terkait dugaan penyimpangan pengunaan anggaran dana reklamasi pertambangan PT Semen Baturaja pada tahun 2020 sampai dengan tahun 2023. 

4. Kami meminta Kapolri, agar segera memanggil direktur PT Abadi Ogan Cemerlang (AOC), yang melakukan pertambangan Batubara dan diduga kuat telah melakukan pencemaran lingkungan, 


(Rahmad)

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

نموذج الاتصال