Pelaku Dapat Cuan Rp 50 Juta Usai Sebar Video Syur Rebecca Klopper, Hidup Mewah dan Beli Motor Baru


 Jakarta, Berita Oke.Online -


Pelaku penyebar video syur Rebecca Klopper mendapatkan keuntungan yang fantastis, hingga bisa mencukupi kebutuhan.

Dari menyebar video ini, pelaku diketahui mendapatkan uang hingga puluhan juta.

Bahkan dari hasil keuntungannya tersebut, pelaku itu juga bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Selebihnya, dibelikan motor hingga handphone atau HP baru.

Setelah menjual video viral mirip Rebecca Klopper, penyebar berinisial BF atau Bayu Firlen kini didakwa.

Seperti diketahui, kasus video viral mirip Rebecca Klopper terus bergulir.

Kini Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mendakwa BF selaku penyebar video viral.

Bayu Firlen didakwa atas kasus UU ITE Pornografi.

Dalam dakwaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan keuntungan yang diterima oleh terdakwa usai menyebarkan video syur mirip Rebecca Klopper.

Terungkap nominal keuntungan yang didapatkan oleh BF mencapai Rp 50 jutaan.

Itupun yang didapatkan dari satu video yakni berdurasi 41 detik.

"Keuntungan yang terdakwa peroleh dari hasil menjual video yang mengandung kesusilaan berdurasi 41 detik tersebut lebih kurang sebesar Rp 50 juta," kata Yoklina Sitepu selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/10/2022).

Terdakwa mendapatkan keuntungan sebesar Rp 50 juta dari penjualan video syur mirip Rebecca Klopper.

Dari hasil keuntungan tersebut BF membeli motor, handphone hingga untuk kebutuhan sehari-hari.

Itupun yang didapatkan dari satu video yakni berdurasi 41 detik.

"Keuntungan yang terdakwa peroleh dari hasil menjual video yang mengandung kesusilaan berdurasi 41 detik tersebut lebih kurang sebesar Rp 50 juta," kata Yoklina Sitepu selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/10/2022).

Terdakwa mendapatkan keuntungan sebesar Rp 50 juta dari penjualan video syur mirip Rebecca Klopper.

Dari hasil keuntungan tersebut BF membeli motor, handphone hingga untuk kebutuhan sehari-hari.

JPU juga merincikan segala pembelian dari penyebar video viral Rebecca Klopper.

"Terdakwa pergunakan untuk membeli motor Honda Scopy sebesar Rp 23 juta, handphone merek Apple Jenis Iphone 11 ProMax warna Putih sebesar Rp 7 juta, handphone merek Poco Jenis X5 5G warna Hijau Rp 3 juta dan sisanya terdakwa pergunakan untuk kebutuhan terdakwa sehari-hari," lanjutnya.

Adapun BF menjual video mirip Rebecca Klopper itu mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 300 ribu.

Rebecca Klopper sendiri atas penyebaran video syur mirip dirinya yang telah viral di media sosial berimbas pada nama baik.

Bahkan keluarganya pun ikut terkena sasaran.

"Adapun kerugian yang korban Rebecca Ayu Putri Klopper alami adalah immaterial, berupa beban moral, nama baik korban Rebecca Ayu Putri Klopper dan keluarga sangat tercemar dimata semua orang," ungkapnya.

Mental dari Rebecca Klopper pun ikut terganggu usai video syur mirip dirinya itu viral di media sosial.

Dengan begitu Rebecca diketahui harus melakukan konsultasi ke psikiater dan mengonsumsi obat anti depresi.

"Korban Rebecca Ayu Putri Klopper malu karena video tersebut tersebar secara luas, korban tidak bisa tidur, hingga korban Rebecca Ayu Putri Klopper harus didampingi psikiater dan minum obat anti depresi, sedangkan kerugian materiil yang korban alami yaitu gagal sebagai Brand Ambasador dan terputusnya beberapa kontrak kerja," tandas Yoklina Sitepu.


Sumber:Tribun

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

نموذج الاتصال