Pelaku Pencurian HP Milik Zubaidah Nasution Diamankan Tim Sat Reskrim Polres Labuha Batu


 Labuhan Batu, Berita Oke.Online -


Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu mengungkap kasus pencurian yang dialami  

Zubaidah Nasution pada 21 November 2023 lalu.

Kasih Humas Polres Labuhanbatu Iptu Parlando Napitupulu mengatakan, tersangka SL ditangkap pada 15 November 2023.

Mengetahui 2 unit handphonennya sudah hilang dari rak TV diruang tamu Zubaidah kemudian menyisir seisi rumah.

Dia mendapati, engsel pintu rumah sudah rusak. 

"Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebanyak 3.000.000. (tiga juta rupiah ) selanjutnya melapor ke Polsek Panai Tengah,"kata Parlando.

Mendapat laporan pencurian Kapolsek Panai Tengah Itu Naibaho SH MH melakukan penyelidikan.

Dari pengembangan dan keterangan para saksi akhirya diketahu, pada Selasa 14 November 2023 sekira pukul.02.00 WIB SL ditangkap di di jalan umum Kampung Bilah Ds Kampung Bilah Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu.

Hasil Interogasi Kanit Reskrim Ipda D Samosir, SL terus terang mengakui bahwa pelaku SL telah melakukan pencurian HP milik Maryam Suci Safitri.

HP itu dia digadaikan sebanyak Rp.300.000 pada Yulia Sinta (20).

"Yulia Sinta datang ke Polsek Panai Tengah menyerahkan barang bukti HP hasil cuiran yanag digadaikan padanya yakni satu unit HP merek Infinix type Smart 5 warna hitam milik pelapor Maryam sebagai barang bukti,"ucap Parlando. 

"Atas perbuatan pelaku yang melakukan tindak pencurian sebagai mana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke-3 dari KUHPidana,”tutup Kasihuma lagi.


Sumber:Tribun

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

نموذج الاتصال