Jakarta, Berita Oke.Online -
Polisi akan memperketat penjagaan di daerah perbatasan Kabupaten Lebak, Banten. Penjagaan diperketat untuk menekan peredaran narkoba selama momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.
"Penjagaan di perbatasan akan selalu kami tingkatkan apalagi sekarang sudah mendekati Nataru," kata Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Ngapip Rujito kepada wartawan, Kamis (30/11/2023).
Ngapip menjelaskan, polisi memiliki peta tingkat kerawanan peredaran dan pengguna narkoba di Lebak. Menurutnya, peta ini dibuat berdasarkan penindakan yang dilakukan Polres Lebak atas kasus narkoba.
Dia menyebutkan pengguna narkoba jenis sabu sering ditemukan di Kecamatan Leuwidamar, Muncang, dan Bayah. Pengguna narkoba jenis ganja tersebar di Kecamatan Warunggunung, Cimarga, Gunung Kencana, Sajira, Curug Bitung, Maja, Lebak Gedong, dan Cibadak.
"Selain itu, peredaran narkoba baik jenis sabu dan ganja tersebar di daerah perbatasan seperti Cileles, Wanasalam, Malingping, Cibeber, Banjarsari, Cipanas, dan Rangkasbitung," ucap Ngapip.
"Rangkasbitung kami beri warna merah karena ada KRL di sana, kemungkinan peredaran narkoba menjadi tinggi. Apalagi ongkos KRL murah bisa jadi pilihan dibanding pakai kendaraan mobil atau motor ya," sambungnya.
Selain memperketat pengawasan di perbatasan, polisi gencar melakukan sosialisasi. Sasarannya mulai pelajar hingga masyarakat umum.
"Di desa-desa masih terus sosialisasi, termasuk ke sekolah-sekolah sasar pelajar karena beberapa kasus yang kami tindak lanjuti obat-obat terlarang itu penggunanya pelajar," pungkasnya.
Sumber:Detiknews