Viral! Kakek 61 Tahun di Cianjur Nekat Culik Anak di Bawah Umur Untuk Dinikahinya


 Cianjur, Berita Oke.Online -


Nekat, seorang kakek berusia 61 tahun menculik anak di bawah umur untuk dinikahinya.

Kakek ini kebelet nikah ini nekat menculik karena suka dengan si gadis.

Penculikan ini terjadi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Pria yang diketahui berinisial AK ini ternyata supir mantan camat Campakamulya di Cianjur.

Dirinya nekat membawa kabur dan menikahi anak di bawah umur tanpa izin orang tuanya.

Berdasarkan informasi yang didapat kejadian tersebut berawal ketika korban dan pelaku bertemu di acara di wilayah Cianjur kota.

Kanit Reskrim Polsek Campaka Eko Waluyo membenarkan adanya seorang anak dibawah umur yang diduga dibawa kabur dan dinikahi tanpa izin orang tua korban.

"Sebelumnya orang tua korban sempat mengadu dan membuat laporan terkait kehilangan anaknya," ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (10/11/2023).

Atas dasar laporan tersebut, lanjut dia, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait kasus anak dibawah umur yang diduga hilang.

"Saat ini diketahui terduga pelaku yang membawa kabur anak di bawah umur tersebut diketahui merupakan AK (61) mantan sopir Camat Campakamulya," ucapnya.

Ia mengatakan, saat ini terduga pelaku sudah berhasil diamankan di Mapolsek Campaka, dan tengah dilakukan pemeriksaan serta keterangan.

"Jadi dia statusnya pengganti sopir camat, kalau pak Camat cape. Dia sudah diberhentikan dari dua minggu yang lalu," katanya.

"Diberhentikannya diduga ada kaitannya dengan itu, makanya diberhentikan," ucap Eko.


Sumber:Tribun

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

نموذج الاتصال