Jakarta, Berita Oke.Online -
Polisi mengamankan tiga pelajar yang viral membawa senjata tajam (sajam) diduga hendak tawuran hingga mengancam seorang sekuriti di wilayah Kalideres, Jakarta Barat. Seorang di antaranya ditetapkan jadi tersangka.
"Mereka kami amankan tak lama kurang dari 1x24 jam setelah kami menerima informasi adanya aksi meresahkan para pelajar tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan dalam keterangannya, Sabtu (11/11/2023).
Andri mengatakan hanya satu pelajar yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Dia mengatakan pelajar itu berinisial DA (16) yang membawa sajam.
"DA ini kami jerat dengan Pasal 2 UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam," ujarnya.
Dia mengatakan pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya empat celurit dan satu stik golf.
"Selain itu, kami turut mengamankan barang bukti empat buah sajam jenis celurit dan satu tajam benda tumpul berupa stik golf," ujarnya.
Viral di Media Sosial
Sebuah video yang memperlihatkan aksi sekelompok pelajar membawa senjata tajam (sajam) diduga hendak tawuran di wilayah Kalideres, Jakarta Barat, viral di media sosial. Seorang pelajar terlihat sempat mengancam seorang sekuriti, polisi turun tangan menangani kasus ini.
Dilihat detikcom, Jumat (10/11/2023), pelajar tersebut tampak masih mengenakan celana sekolah dan memakai kopiah. Mereka tampak bergerombol mengendarai sepeda motor secara berboncengan.
Beberapa di antara menenteng senjata tajam, seperti celurit dan golok. Tampak sekuriti di lokasi sempat mencoba menegur aksi mereka.
Namun mereka justru mengancam dengan senjata tajam akan melukai sekuriti. Tak lama setelah itu, rombongan pelajar meninggalkan lokasi.
Sumber:Detiknews