Jakarta, Berita Oke.Online -
Polisi mengungkap alasan H (3) titipkan kepada tantenya hingga berujung dianiaya pacar tantenya berinisial RA (29).
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Simarmata mengatakan hal tersebut karena ibu korban tengah mengadu nasib di Malaysia untuk bekerja.
"Berawal dari HZ dititip ibunya yang saat ini sedang bekerja di Malaysia sebagai TKW kepada tantenya yang bernama Siti Afilah Barokah ini adalah saudara kandung ibu korban," kata Leonardus dalam keterangannya, Rabu (13/12/2023).
Sementara untuk sang ayah saat ini berada di Bengkulu karena sudah berpisah dengan ibu korban.
Singkat cerita, Tante korban akhirnya berkenalan dengan RA pada awal November 2023 hingga menjalin hubungan asmara.
Tersangka, Tante korban dan korban akhirnya tinggal bersama di sebuah kontrakan di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Keduanya jalin hubungan asmara dan ngontrak di tempat tinggal yang disewa oleh Tsk (tersangka). Korban HZ, serta saksi Tante korban, dan RA tinggal di satu rumah kontrakan layaknya suami istri," jelasnya.
Namun alih-alih seperti keluarga bahagia, tersangka yang belum mempunyai pekerjaan malah menganiaya korban karena dianggap rewel.
"Tersangka sering lakukan penganiayaan fisik dan penganiayaan terhadap korban HZ dengan cara menyundut rokok, membanting, memukul, dan mencekik leher korban yang mengakibatkan korban menderita luka luar dan dalam," ungkapnya.
Saat ini, RA telah ditangkap pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman apakah ada tersangka lain yang terlibat dalam aksi penganiayaan ini.
Kronologi Kejadian
Nasib memilukan dialami balita laki-laki berinisial H (3) di Kramat Jati, Jakarta Timur.
Ia dianiaya oleh pacar tantenya, RA (29) hingga muntah darah.
Ironisnya, saat korban dalam kondisi terluka parah, pelaku malah asyik bermain game.
Dilansir Kompas.com, penganiayaan yang dilakukan RA terhadap H itu terjadi sejak awal November 2023.
RA menganiaya korban di kontrakannya di Batu Ampar, Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Ada lebam-lebam yang luar biasa," kata Kanita PPA Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Sri Yatmini, Minggu (10/12/2023).
Kasus penganiayaan ini terungkap saat korban dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati oleh tantenya dan RA.
Saat itu, RA mengaku korban terluka karena jatuh.
"Awal kejadian pacar tante bilang kalau anak H terjatuh dan tak sadar," ucap Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Brigjen Hariyanto, Sabtu (9/12/2023), dikutip dari TribunJakarta.com.
Namun, pihak rumah sakit curiga dengan luka lebam di sekujur tubuh korban.
Pihak Rumah Sakit Polri Kramat Jati kemudian menghubungi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur untuk memeriksa kondisi H.
Melihat kondisi korban dalam keadaan kritis, petugas mencurigai keterangan RA.
Petugas kemudian meminta keterangan RA serta membuka ponselnya dan mendapati adanya rekaman penganiayaan.
RA juga mengakui perbuatannya yang telah melakukan penganiayaan terhadap korban.
Sementara dari hasil pemeriksaan tim dokter, ditemukan sejumlah bekas luka di tubuh korban, di antaranya akibat sundutan rokok.
Kemudian ada luka berat di bagian kepala yang menyebabkan korban tidak sadarkan diri.
RA sendiri saat ini sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka atas penganiayaan yang dia lakukan.
Pelaku dijerat dengan Pasal 76C Juncto 80 UU RI No. 35 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Sementara itu, hasil pemeriksaan, RA sudah dua kali melakukan penganiayaan kepada korban.
Alasannya sepele, hal ini karena dirinya kesal dengan H yang terus menerus menangis.
Sumber:Tribun