Bocah 7 Tahun Tewas di Rumah Orangtua Angkat, 7 Orang Jadi Tersangka


 Ketapang, Berita Oke.Online -


Polisi menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan tewasnya YS (7), bocah asal Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar). Diketahui YS tewas di rumah orangtua angkatnya.


Kepala Polisi Resor Ketapang AKBP Tommy Ferdian mengatakan, ketujuh tersangka adalah orangtua angkat korban berinisial SST dan YLT. Lalu karyawan toko yang bekerja di rumah tersebut berinisial MLS, DS, AMP, DS dan AA.


“Ketujuh tersangka diduga telah melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara atau peran masing-masing," kata Tommy dalam keterangan tertulis, Senin (4/12/2023).


Tommy menjelaskan, ketujuh tersangka memiliki peran masing-masing dalam kasus ini. Diantaranya melakukan kekerasan fisik secara langsung, membantu melakukan kekerasan fisik dan ada juga yang melakukan pembiaran.


"Yang paling dominan melakukan kekerasan ibu angkat korban, kekerasan tidak hanya sekali tapi sejak korban bergabung dengan keluarga tersangka tahun 2021,” ucap Tommy.


“Saat ini semua tersangka sudah ditahan di Mapolres Ketapang untuk proses hukum lebih lanjut," timpal Tommy.


Bongkar makam


Sebelumnya, polisi membongkar makam YS (7) untuk keperluan otopsi. Tommy menerangkan, otopsi biasanya memakan waktu hingga dua pekan. Namun kepolisian mengupayakan agar hasil secara teknis dan saintifik dipercepat.


“Kami masih terus menyelidiki kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi,” ungkap Tommy.


Diketahui YS sebelumnya diduga meninggal dunia secara tak wajar di rumah orangtua angkatnya. Korban ditemukan meninggal dunia di belakang rumahnya pada Kamis (23/11/202) malam.


Pihak kepolisian telah memanggil orangtua angkat dan orangtua kandung korban. Tommy menerangkan, orangtua kandung korban telah membuat laporan dan meminta peristiwa meninggalnya korban untuk diselidiki.


Disinggung soal kabar bahwa korban dihukum di belakang rumah dari sore hingga malam hari, pihaknya belum dapat memastikan.


Diketahui, beredar kabar korban yang dihukum ditinggal tidur orangtuanya.


"Masih akan kita pastikan karena masih dalam proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut," tuturnya.


Sumber:Kompas

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

نموذج الاتصال