Jakarta, Berita Oke.Online -
Panji Satria (25) tak bisa melanjutkan pernikahan dengan kekasihnya karena tersandung kasus pembunuhan terhadap wanita berinisial ET (32), yang merupakan teman kencannya di Medan, Sumatera Utara. Panji membunuh ET karena ingin mencuri kalung.
"Motif tersangka melakukan perbuatan ini karena korban sempat melawan ketika tersangka coba mengambil kalung milik korban," kata PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa dilansir detikSumut, Selasa (5/12/2023).
"Niat ingin mencuri itu muncul ketika tersangka melihat korban memakai kalung," sambungnya.
Teuku Fathir menuturkan keduanya saling kenal dan sering berkomunikasi melalui media sosial. Polisi menyebut Panji membunuh teman kencannya itu setelah keduanya berhubungan badan. Panji mencekik korban karena hendak mengambil kalung hingga meninggal dunia.
"Tersangka dikenakan pasal berlapis karena di saat melakukan tindak pidana tersebut diawali dengan upaya untuk mencuri kalung korban," ungkapnya.
Sementara itu, sepupu Panji, Frans, mengungkap Panji batal nikah karena tersandung kasus pembunuhan tersebut. Panji menyerahkan diri pada Sabtu (2/12) malam, padahal besoknya, Minggu (3/12), tersangka bakal menikah.
Sumber:Detiknews