Polres Jayapura Gerebek Rumah Produksi Miras Oplosan di Sentani


 Sentani, Berita Oke.Online -


Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura melakukan penggeledahan rumah pedagang minuman keras jenis oplosan di Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Rabu (6/11/2023).


KBO Satuan Reserse Narkoba Ipda Aswan menyatakan, pihaknya telah melakukan penggeledahan di rumah DW (39) yang diduga menjual minuman lokal.


Dari hasil penggeledahan tersebut tim mendapatkan barang bukti pembuatan boplas dan miras oplosan yang baru saja di rendam.


"Jadi untuk selanjutnya di masak kemudian menjadi minuman miras oplosan," ujar Aswan.


Ia menjelaskan barang buktibarang bukti yg diamankan sebuah dandang air dan rendaman fermipan dan gula, kompor, 36 botol air mineral ukuran 600 mililiter.


Lebih lanjut, kata Aswan, Polres Jayapura terus melakukan penyelidikan pemberantasan peredaran miras lokal di Kabupaten Jayapura.


"Kami juga akan terus melakukan penyelidikan terkait tempat-tempat produksi minuman keras di Kabupaten Jayapura sebagai upaya dalam pemberantasan miras oplosan," ujarnya.



Sumber:Tribun



Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

نموذج الاتصال