Satuan Samapta Polres Pematangsiantar melalui BRIGADIR Raymond Silitonga melaksanakan pendampingan terhadap Petugas PLN Pematangsiantar melakukan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) ke pemukiman warga yang terletak di Jalan Melanthon Siregar Kecamatan Sianțar Marihat Kota Pematangsiantar tepatnya Penginapan Vinatosi Redoorz, pada Senin 17/3/2025, pagi pukul : 10.00 Wib.
Kasat Samapta AKP Amron Simanullang SH mengatakan kegiatan pendampingan tersebut merupakan rangkaian kegiatan pengamanan Objek Vital diwilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Adapun tujuan pendampingan tersebut guna mengantisipasi gangguan keamanan masyarakat (Guantibmas) sekitar objek P2TL.
Selama pelaksanaan pendampingan kegiatan P2TL berlangsung aman dan kondusif, Pungkas AKP Amron.
Sumber: 1detik.asia