Jakarta Timur,Penamedan.info
Keluarga Kenzha Ezra Walewangko (22), mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) yang ditemukan tewas di kampusnya pada Selasa (4/3/2025) malam, belum menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP).
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menyatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan SP2HP sebanyak tiga kali, dan yang keempat dikirim pada Jumat (21/3/2025).
"SP2HP sudah kami kirimkan yang ketiga, hari ini yang keempat. Sesuai SOP, SP2HP dikirim kepada pelapor," kata Nicolas di kantornya pada Jumat.
Pelapor dalam kasus ini adalah pihak UKI, bukan keluarga korban. Dengan demikian, seharusnya pelapor bertanggung jawab untuk meneruskan SP2HP kepada keluarga korban.
Namun, terjadi kesalahpahaman dalam proses ini sehingga keluarga korban merasa belum menerima laporan tersebut.
"Ada kesalahpahaman di sini. SP2HP sudah kami kirim sejak menangani kasus ini pada 6 Maret 2025," lanjut Nicolas. Saat audiensi mahasiswa dengan Kapolres Metro Jakarta Timur, polisi akhirnya menyampaikan SP2HP kepada keluarga korban. Sebelumnya, puluhan mahasiswa UKI menggelar aksi unjuk rasa di depan Polres Metro Jakarta Timur, Jumat.
Mereka membawa audio system dan spanduk, menuntut kejelasan kasus kematian Kenzha. "Kami ingin tahu sejauh mana polisi menangani kasus tewasnya sahabat kami Kenzha," ujar salah satu mahasiswa UKI, Emon Wirawan.
Ia juga mempertanyakan kenapa polisi belum menetapkan tersangka, meskipun sudah hampir tiga minggu dan sejumlah saksi telah diperiksa. "Kasus ini sudah berjalan hampir tiga minggu, tapi belum ada tersangka, ini aneh," tambahnya. Nicolas, bersama jajaran pejabat utama akhirnya menerima mahasiswa yang berunjuk rasa.
Sumber: Ungkapfakta.info