Polres Metro Jakarta Barat Menggelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak

 

Jakarta,Penamedan.info


Polres Metro Jakarta Barat menggelar rekonstruksi pembunuhan tragis seorang ibu dan anak yang jasadnya ditemukan dalam tandon atau toren penampungan air di salah satu rumah di Jalan Angke Barat, Tambora, Jakarta Barat, Jumat, 21 Maret 2025. 



Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung, menjelaskan rekonstruksi ini bertujuan untuk mencocokkan keterangan saksi dan memastikan alur kejadian sesuai dengan fakta yang terungkap dalam hasil penyidikan.



Dalam rekonstruksi ini, tersangka Febri Arifin alias Ari alias Kakang alias Bebeb telah memperagakan 76 adegan cara membunuh korban.

"Total ada 76 adegan dalam rekonstruksi ini, 72 adegan berlangsung di rumah korban, sementara 4 adegan lainnya memperlihatkan bagaimana tersangka membuang barang bukti," ujar AKBP Arfan Zulkan Sipayung saat dikonfirmasi.


Rekonstruksi dimulai saat tersangka menunjukkan ia mendatangi rumah korban dengan menggunakan sepeda motor lalu memasuki rumah korban.

Setelah itu, pelaku dan korban mengobrol. Dalam adegan ke- 26, saat sedang mengobrol, tiba-tiba pelaku memukul korban, Tjiong Sioe alias Enci, dengan menggunakan besi hingga tewas. Kemudian, pelaku juga membunuh anak korban, Eka Serla Wati.


Pada adegan ke-53 dan 59, pelaku memasukkan mayat korban kedalam tandon air (penampungan air). 



Terakhir, adegan ke-73 dan 74 terlihat pelaku membuang barang bukti ke Kalijodo.


Pelaku melarikan diri hingga akhirnya ditangkap di Banyumas, Jawa Tengah pada 9 Maret 2025 malam.


Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan atau Pasal 339 KUHP tentang Pembunuhan dengan Pemberatan dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

نموذج الاتصال