Minahasa, Penamedan.info
Proyek Pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Kota Manado Kab Minahasa Utara Kota Bitung Senilai Rp 128.Miliar Di Desa Wori, Minahasa Utara Jadi Sorotan Karena Dinilai Tidak Matang Dalam Perencanaan Dan Tidak Sesuai Dengan Harapan Publik. Dalam Pantauan Menemukan Pembangunan TPA Yang Dikerjakan Tahun 2020 Telah Selesai Dikerjakan Namun Saat Ini Bangunan Tersebut Tidak Difungsikan. Dengan Anggaran Yang Cukup Fantastis, Ketua DPD Lami Sulawesi Utara. Indriani Montolalu Mengungkapkan Kritisnya Bahwa Proyek Ini. Dapat Dikategorikan Mangkrak Karena Belum Bermanfaat.
"Proyek Ini Akan Kami Bawah ke Ranah Hukum Yaitu KPK Dan Kami Akan Mengawal Terus Sampai Oknum-Oknum Yang Menyebabkan Proyek Ini Terbelengkai Dapat Dijerat Hukum" Hasil Wawancara Awak Media Kepada Masyarakat di Sekitar. Proyek Ini Sudah Menjadi Sorotan Dan Atensi Publik Namun Belum Dapat Tanggapan Serius. Dengan Alokasi Dana Mencapai.128 Miliar TPA Ini Justru Belum Digunakan Sama Sekali Sesuai Fungsinya Dan Berguna Nyata Bagi Masyarakat.
Kondisi Ini Memicu Pertanyaan Dan Keprihatinan Publik di Wilayah Sulut Terlebih Khusus Kota Manado Dan Minahasa Utara Karena Pembangunan TPA Ini Diawalkan Sebagai Solusi Untuk Menampung Seluruh Sampah Dari 4 Wilayah Kabupaten Kota Tersebut. Diketahui Dari Data LPSE Kementrian PUPR.
Pembangunan Proyek TPA Sampah Regional TPA Kota Manado Kab Minahasa Utara Kota Bitung Dilaksanakan Oleh PT WASKITA KARYA PERSERO Tbk Beralamatkan Jalan MT. Haryono NO. 10 Kel.Cipinang Jakarta Timur Dengan Nilai Pagu RP 152.115.000.000,- Dan Nilai Kotrak Rp. 128.594.766.875,-
Sumber: Michael L