Palembang, Penamedan.info
Palembang – Lembaga Pemerhati Situasi Terkini (PST) mendatangi Kejati Sumsel untuk melaporkan kegiatan rutin pada empat OPD di lingkungan Pemerintah Kota Palembang.
Ketua PST Dian HS mengatakan, pada belanja rutin sangat rentan terjadi prakek tindak pidana korupsi dan markup. Hal ini lantaran dinilai anggaran tersebut terkadang tidak terlalu mencolok.
"Sebagai penggiat anti korupsi PST tentunya memperhatikan setiap penggunaan keuangan Negara demi terciptanya tatakelola yang bersih dari tindak pinda korupsi dan penyalah gunaan wewenang jabatan demi keuntungan pribadi," ujar Dian, Kamis (20 Maret 2025).
Oleh sebab itu PST menyampaikan laporan pengaduan terkait belanja ruitn pada Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Perikanan kota Palembang dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Palembang ke Kejati Sumsel.
"Kami berharap Kejati Sumsel segera mengusut dan mengaudit pengeluaran yang dikeluarkan oleh empat OPD tersebut serta panggil kepala dinas untuk diminta keterangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tandasnya.
Berikut empat OPD dan kegiatan yang dilaporkan oleh PST
Dinas Kesehatan
1. Pengadaan Obat, Bahan Habis Pakai, Bahan Medis Habis Pakai,, Vaksin, Makanan dan Minuman di Fasilitas Kesehatan Rp.1.250.000.000, -
2. BMHP P2P (PTM) untuk kegiatan deteksi pada program P2. Penyakit Tidak Menular yang terdiri dari HDL Kit, Jarum Vacutainer, Plaster, Tip Kuning (1000 pcs) dan Transport Deteksi / Penemuan dini / Skrining Faktor Resiko dan Penyakit Tidak Menular Prioritas (di Pekerja Pos UKK ), Rp.1.002.789.036,-
3. Paket meeting fullday rapat koordinasi dan evaluasi pelaksanaan deteksi dini, preventif dan respon penyakit tingkat kabupaten/kota : Sewa Bangunan Gedung Tempat Pertemuan Untuk Kegiatan Eselon 3 Kebawah Fullday Rp.216.820.000,-
4. Instalasi Pengolahan Air Limbah Rp.4.980.515.000,-
5. Pengadaan Catridge TCM Program TB Rp2.497.222.000,-
6. Pengadaan Strip Test Gula Darah Rp.2.622.600.000,-
7. Pengadaan Kursi Tamu, Kursi Kerja Staf, Kursi Rapat, Kursi Tamu, Meja Kerja Pegawai Dan Meja Rapat Rp1.147.762.600,-
8. Pengadaan Baju Khas Palembang Rp.745.850.000,-
9. Belanja Interior Kantor Rp.587.517.900,-
Dinas Sosial
1. Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Rp.775.583.936,-
2. Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan Rp.632.950.000,-
3. Pemberian Bimbingan Sosial kepada Keluarga Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar, serta Gelandangan Pengemis dan Masyarakat Rp.1.065.235.584,-
4. Penjangkauan Anak-Anak Terlantar Rp.780.317.996,-
5. Rehabilitasi Sosial Dasar Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar, serta Gelandangan Pengemis di Luar Panti Sosial Rp.589.203.936,-
6. Fasilitasi Bantuan Sosial Kesejahteraan Keluarga Rp.407.092.984,-
Dinas Perikanan kota Palembang
1. Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Rp.405.470.000,-
2. Pemberian Fasilitas bagi Pelaku Usaha Perikanan Skala Mikro dan Kecil dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota Rp.369.303.000,-
3. Pengembangan Kapasitas Pembudi Daya Ikan Kecil Rp.120.000.000,-
4. Pelaksanaan Fasilitasi Pembentukan dan Pengembangan Kelembagaan Nelayan Kecil Rp.116.047.250,-
Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian Kota Palembang
1. Belanja Alat Tulis Kantor Rp.170.637.500,-
2. Pakaian Dinas Pegawai (PDH) kuning khaki dan putih hitam Rp.212.000.000,-
3. Jasa Penyelenggara Acara (EO) Rp.150.000.000,-
4. Bangunan Gedung Pemotong Hewan Rp.150.016.944,-
5. Pengecoran Beton Jalan (Pekerjaan 1 M2 Jalan Cor Beton K.250 Tebal 12 CM;) Rp.100.002.008,-
6. Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor (Green House) Rp.149.658.009,-
7. Belanja Modal Jalan Kota (Rumah Potong Hewan) Rp.145.894.500,-
Sumber: jejakkriminal.net