Sekda Musi Rawas Mangkir Dari Panggilan, Tersangka Korupsi Seragam Sekolah Segera Ditetapkan!

Musi Rawas, penamedan.info


Sekda Kabupaten Musi Rawas Ali Sadikin, masih mangkir dari panggilan penyidik. Panggilan pertama. Menurut sumber bertepatan pelantikan Kepala Daerah (20/02), dan kabarnya sampai saat ini Sekretaris Daerah (Sekda) Musi Rawas belum memenuhi panggilan sebagai terperiksa untuk dimintai keterangan dikasus dugaan korupsi pengadaan seragam siswa.




“Setahu dirinya, sampai kini Pak Sekda belum diperiksa lantaran beliau masih mangkir”. Dikatakanya untuk Oknum di Disdik Mura sudah berkali kali diperiksa penyidik Kejaksaan seperti KPA, PPTK dan lainya. “Meskipun dikuasakan ke KPA, tetap saja dalam pencairan ada intruksi dan restu PA saat itu dijabat oleh Pak Sekda kini mau tidak mau Sekda tetap mengetahui itu,” ungkap sumber Oknum Disdik Musi Rawas, pada Senin (17/03/2025).




Diketahui dalam penanganan perkara dugaan korupsi kegiatan pengadaan perlengkapan siswa/siswi Tahun Anggaran 2023. Tim penyidik Kejaksaan Negeri Musi Rawas telah melakukan upaya paksa Penggeledahan pada 2 kantor, yakni Dinas Pendidikan dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dari penggeledahan tersebut penyidik melakukan penyitaan sejumlah berkas pencairan untuk melengkapi alat bukti maupun barang bukti yang berkaitan dengan perkara dimaksud.




Penyidik Kejaksaan Negeri Musi Rawas saat ini tengah mendalami penyidikan dan melengkapi berkas sembari menunggu proses audit kerugian sedang dihitung oleh BPKP untuk mengungkap tersangka.




“Kasus ini tetap on the track lanjut penyidikan penetapan tersangka”. Diungkap PLT Kejari Musi Rawas, Abu Nawas, kepada media mengatakan untuk penetapan tersangka harus hati hati dan jagan tergesa gesa. “ia secepatnya akan ada penetapan tersangka di bulan Maret 2025 ini,” tegas PLT Kejari Musi Rawas lansiran Sumsel 24.



Sumber: Peristiwa24.id

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

نموذج الاتصال