Semarang, Penamedan.info
Munculnya intonasi-intonasi miring terkait jual beli lapak negara yang diteriakan pedagang pasar terus berhembus, kali ini puluhan ibu-ibu pedagang Johar berkumpul membicarakan peran dari Pemerintah Kota Semarang yang tidak berbuat adil untuk melindungi pedagangnya.
Nampak tidak ada satupun yang terjawab oleh Pemerintah Kota Semarang, baik Walikota, Komisi B Kota Semarang, DPRD Kota Semarang Inspektorat Kota Semarang, jika memang pemerintah membisu, berarti pedagang ijin untuk memviralkan tindakan pemkot kota semarang yang tidak mengindahkan rakyat dan pedagang pasar.
"Kami ini adalah aset pemerintah kota semarang,seharusnya dijaga dan dipertahankan serta memberi kami sebuah jawaban dengan adanya tindakan jual beli lapak yang merugikan pedagang dan negara. Ini sudah melanggar aturan pemerintah dengan memperkaya diri sendiri hampir 1 milyar" pungkas salah satu pedagang Johar SCJ(nrjh).
Seharusnya Inspektorat lebih teliti terkait kinerja pegawai Pemerintah Kota Semarang khususnya Kasi Trantib Dinas Perdagangan yang terbuki tanpa sebab mengeluarkan surat berita acara serah terima kepada pedagang yang tidak mempunyai tempat di SCJ. Hal ini jelas semua pedagang mengetahui berdasarkan rekaman dari pengakuan (ak) pedagang yang membeli tempat seharga 200 juta kepada (hky)
Berita terkait jual beli lapak sudah diliput oleh beberapa media nasional bahkan sampai ke facebook, tiktok dan twitter. hal ini membuat pekerjaan rumah Pemkot semarang untuk segera menyelesaikan permasalahan yang ada, "jangan sampai data lain keluar ke media terkait lantai 1 dan 2 scj yang sampai saat ini masih tersimpan rapi di salah satu pedagang SCJ",pungkas (ad).
(str) Pedagang konveksi yang menempati fasum (fasilitas umum) berujar ke salah satu pedagang bahwa tidak ada yang bisa membuatnya pindah dari tempat fasum tersebut, karena trantibnya melindungi, ujar (yt) pedagang konveksi johar dalam.
str (pedagang yang menawarkan kios di scj Toko Tas Mey Mey) merasa berbangga diri karena merasa dilindungi oleh Pemerintah Kota Semarang dan Kasi Trantib Dinas Perdagangan Kota Semarang dalam memperjualbelikan aset negara ke orang lain dengan harga 350 juta.
Wakil Walikota Semarang Iswar Aminuddin setelah meminta bukti terkait jual beli lapak, beserta rekaman hanya diam dan tidak membalas chat whatsapp dari wartawan.
Sumber: Novi