Bikin Geger! BBM di Klaten Dicampur Air, Ini Tersangkanya

 

Klaten, Penamedan.info

SPBU 44.574.29 Trucuk, Klaten, Jawa Tengah ditutup sampai batas waktu yang tidak ditentukan terkait kasus BBM Pertalite tercampur air. 


Peristiwa itu terjadi pada Selasa (8/4/2025), setelah ada laporan konsumen atau warga kendaraan mogok setelah mengisi BBM Pertalite diduga tercampur air. 


Ada 12 kendaraan yakni empat mobil dan delapan sepeda motor mogok setelah mengisi BBM tercampur air.


Kasat Reskrim Polres Klaten Iptu Taufik Frida Mustofa mengatakan, telah melakukan pengecekan usai adanya laporan warga yang kendaraannya mogok setelah mengisi BBM Partalite diduga tercampur air. 


"Itu kami cek yang pertama di tempat pengisian tersebut atau SPBU memang riil dari keluaran token dari SPBU tersebut terdapat tercampur dengan zat lain dari BBM perlaite tersebut," kata Taufik kepada wartawan di Klaten, Jawa Tengah, Selasa.


Pihaknya juga mengatakan mengecek kendaraan mogok yang dibawa ke bengkel. Dari pengecekan itu tangki BBM kendaraan tersebut diduga tercampur air. 


"Kami cek kendaraan yang mogok di bengkel memang di dalam tangkinya juga terdapat campuran yang sama halnya keluar dari token SPBU tersebut," tambahnya. 


Polisi kemudian menyelidiki dan meminta kepada SPBU tidak menjual BBM Pertalite yang diduga tercampur air.


Ada unsur kesengajaan


Dalam penyelidikan tersebut polisi juga melibatkan Pertamina Patra Niaga.


Investigasi internal yang dilakukan Pertamina mengungkap adanya pelanggaran operasional yang dilakukan oleh oknum awak mobil tangki (AMT) dan kelalaian petugas SPBU dalam mendistribusikan produk Pertalite ke SPBU tersebut.


"Dari investigasi, didapati adanya pelanggaran prosedur operasional yang dilakukan secara sengaja oleh oknum AMT dan kelalaian oknum petugas SPBU yang mengakibatkan adanya kandungan air pada BBM yang dijual di SPBU," ujar Taufiq Kurniawan, Area Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, dalam keterangannya pada Rabu (9/4/2025).


Oknum AMT yang terlibat dalam pelanggaran ini berinisial MJW dan Y.


Sanksi pemecatan 


Keduanya telah diberikan sanksi tegas berupa pemecatan setelah terbukti melakukan pelanggaran.


Selain itu, petugas SPBU yang terlibat juga telah dinonaktifkan. Taufiq menambahkan bahwa kedua oknum tersebut telah diserahkan kepada Polres Klaten untuk proses hukum lebih lanjut. 


"Kami mendukung proses hukum yang dilakukan Polres," ungkap Taufiq. 


Berdasarkan pemeriksaan pelaku baru pertama kali melakukan aksinya. Pelaku diduga sengaja mengurangi isi tangki BBM dan memasukkan sekitar 4.000 liter air ke dalam tangki berkapasitas 24.000 liter. Adapun aksi tersebut untuk keuntungan pribadi pelaku.


Polisi tetapkan satu tersangka


Polisi telah menetapkan satu tersangka kasus BBM Pertalite tercampur air di SPBU 44.574.29 Trucuk. Tersangka merupakan sopir dari awak mobil tangki (AMT) BBM. 


"Saat ini sudah kami tetapkan satu orang tersangka inisial M dan kami tahan di Rutan Mapolres," kata Kasat Reskrim Polres Klaten, Iptu Taufik Frida Mustofa, Kamis (10/4/2025).


Pihaknya masih mendalami beberapa orang terkait kasus BBM tercampur air tersebut. "Mohon doanya cepat tuntas semuanya," kata dia.


Polisi juga masih mendalami motif pelaku sengaja mengganti BBM tersebut dengan air. "Ini masih kami dalami terkait motifnya. 


Intinya dia menuangkan BBM tersebut di suatu tempat dan digantikan dengan air," ungkap Taufik.


Sumber: Penakita.info

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

نموذج الاتصال