Dua Pelaku Pencurian Toko Handphone di Denpasar Ditangkap Polisi


Denpasar, Penamedan.info


Dalam sebuah operasi cepat, Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan berhasil menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam pencurian di toko handphone yang bernama Queen Cell, yang berlokasi di Jalan Sidakarya. Kejadian pencurian tersebut terjadi pada Kamis, 30 Januari 2025, dan mengakibatkan kerugian material mencapai sekitar Rp 30 juta.


AKP Agus Adi Apriyoga, Kapolsek Denpasar Selatan, menyebutkan bahwa pihaknya segera merespons laporan yang diterima. Tim penyelidik segera turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan informasi dari saksi. Dalam waktu singkat, dua pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap saat mencoba menjual barang curian mereka secara daring.


Dari hasil penyidikan, diketahui bahwa para pelaku merusak gembok rolling door toko untuk masuk dan mengambil barang-barang berharga, termasuk 14 unit handphone, dua unit kamera CCTV, serta uang tunai sebesar Rp 3.250.000. Kini, kedua tersangka sudah ditahan oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum, sementara penyelidikan masih berlanjut guna menemukan barang bukti lainnya yang mungkin sudah dijual. 


Witanto

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

نموذج الاتصال