Ogan Komering Ulu,Penamedan.info
Komisi Nasional Perlindungan Anak Kabupaten Oku yang beralamat kantor Jl Pangeran Hajib 2 RT 19 RW 08 Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur yang dibentuk langsung oleh bupati Oku pada tahun 2021. adapun Tugas utama nya untuk membantu anak- anak kabupaten Ogan Komering Ulu dari kekerasan orang tua, Perundungan, Ujaran Kebencian, Pelecehan Seksual di bawah umur dan Penjualan Anak di bawah umur
Aida, S.Pd, M.Si. Selaku ketua membenarkan atas pembentukan organisasi Komisi Nasional Perlindungan Anak Kabupaten Oku oleh Bupati Oku pada tahun 2021. Adapun Aida Mengungkapkan kan jika organisasi kami siap membantu masyarakat Baturaja dari berbagai Kasus yang di alami oleh anak - anak di kabupaten Ogan Komering Ulu.
Rohman Dani Selaku Anggota Komisi Nasional Perlindungan Anak Saat dijumpai wartawan Pena Medan di Salah satu Sekolah Dasar Baturaja ( Jum'at 25 April 2025 ) Saat Melakukan Pencerahan pada siswa/i Sekolah Dasar yang ada di Baturaja mengungkapkan jangan pernah takut untuk melaporkan kepada kami jika adik adik mengalami Kekerasan Fisik, Perundungan ( Bully ), Ujaran Kebencian, Pelecehan Seksual dan Penjualan anak dibawah umur. Tuturnya
sumber: Rio Muslim