Dairi, Penamedan.info
Polsek Tigalingga meringkus 3 tersangka yang diduga sebagai bandar narkoba di Desa Batu Gun - Gun Kecamatan Gunung Sitember Kabupaten Dairi, Selasa (15/4/2025).
Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH mengatakan, pihaknya menerima pelimpahan 3 tersangka yang ditangkap Polsek Tigalingga.
"Ya kami kemarin sudah menerima 3 tersangka dari Polsek Tigalingga usai melakukan penggerebekan di Desa Batu Gun - Gun Kecamatan Gunung Sitember, " ujarnya.
Adapun penangkapan tersebut bermula usai adanya isu yang tidak sedap karena mendapat setoran dari Bandar narkoba yang disebut bernama Makmur.
Adapun identitas dari ketiga tersangka salah satunya yakni MP alias Makmur. Kemudian PS, dan MWN.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni 12 plastik klip berukuran kecil yang berisikan sabu dengan berat bruto 2,15 gram. Kemudian 1 plastik klip besar yang juga berisikan sabu dengan berat bruto 2,08 gram, serta uang tunai senilai Rp 4.770.000.
Saat ini ketiga tersangka sudah diamankan ke Polres Dairi, dan pihaknya akan melakukan pengembangan lebih lanjut.
Terpisah, Kapolres Dairi, AKBP Faisal Andri Pratomo, SH, SIK, M.M., M.Si menegaskan pihaknya tidak menerima setoran dari Bandar narkoba yang sudah beredar di media sosial.
"Saya menegaskan bahwa personil kami yang disebut menerima setoran dari Bandar narkoba itu tidak benar. Saat ini orang yang disebut sebagai Makmur sudah kami amankan bersama 2 tersangka lainnya dan barang bukti berupa narkotika jenis Sabu, " tegasnya.
Kapolres Dairi pun menghimbau kepada masyarakat, untuk segera melaporkan apabila ada tindak peredaran narkoba di wilayahnya melalui call center 110.
"Segera laporkan kepada kami, dan kami akan langsung melakukan penindakan, " tandasnya.
Satria