Pasaman Barat,penamedan.info
Pelaksanaan Proyek Pembangunan Jembatan Pati Bubur 6 yang dikerjakan dari pihak kontraktor CV, Sharfina Kontruksi Abadi
Tahun Anggaran 2025
Dengan nilai biaya Rp 10.630.630.074.07
Melalui sumber dana Dinas Bina Marga,Cipta Karya tahun 2025 banyak menuai pertanyaan dalam pelaksanaan kegiatan proyek tersebut, hal ini diduga sepertinya ada yang disembunyikan dari pihak pelaksana kegiatan tersebut,
Pasalnya pada saat kedatangan lembaga kontrol sosial (wartawan), dan ( LSM )untuk melakukan pemantauan peliputan dalam proyek kegiatan tersebut, pelaksana terlihat marah-marah
dan tidak memperbolehkan awak media untuk mengambil gambar tanpa seijin pelaksana.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh pihak pelaksana kegiatan kepada LSM dan Awak media pada saat melakukan peliputan dilokasi kegiatan pekerjaan.
Hingga hal tersebut menarik perhatian ketua Umum Perkumpulan pemuda pasaman P2napas Ahmad Husein khususnya para pegiat kontrol sosial yang berada di Pasaman Barat dan disampaikan juga oleh Ketua Umum LSM P2napas selaku pemerhati kegiatan ahmad Husein mengatakan bahwa seharusnya pelaksana tersebut tidak melakukan hal tersebut karena di Negara kita ini semuanya berdasarkan aturan yang sudah berlaku, seperti halnya yang telah di lakukan oleh LSM dan awak media yang sesuai juga dengan UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, Delik Pers dan HAM.
Ahmad Husein berharap kiranya pihak instansi terkait dalam hal ini, Dinas Bina Marga Cipta Karya agar dapat meninjau kinerja proyek Pembangunan jembatan di Pigogah Pati bubur yang dikerjakan oleh CV, Sharfina Kontruksi Abadi yang terkesan seperti ada Dugaan penyimpangan tersebut.
"Kami sangat menyangkan hal tersebut, Kami minta Dinas Bina Marga Cipta Karya Provinsi Sumatera Barat untuk meninjau proyek pembangunan jembatan di Pigogah Pati Bubur Pasaman Barat" Katanya melalui pesan singkatnya WhatsApp (25/4).
( Oloan harahap )