Pembunuhan Dilakukan Rekan Kerja, Motif Karna Masalah Kerjaan

 

Tangerang, Penamedan.info


Pria berinisial N alias R (23) ditangkap usai membunuh pria yang jasadnya dibungkus karung dalam got di Batu Ceper, Tangerang. Subdit Jatanras Polda Metro Jaya mengungkap identitas korban yang ternyata warga Lampung.


"Identitas korban Mr X telah diketahui, yaitu atas nama Al- Bashar usia 32 tahun warga Dusun Sugih Waras, Lampung Selatan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Dicky Partofan, Kamis (24/4/2025).


Korban merupakan pekerja konveksi di bilangan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Jenazah telah dibawa ke keluarga untuk dimakamkan kemarin.


"Jenazah almarhum telah diserahkan ke keluarga untuk di makamkan di kampung halaman," tuturnya.


Identitas korban terungkap usai penyidik menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP). Terkait dengan kronologi kejadiannya, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku."Pelaku sudah amankan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, untuk motif dan penjelasan secara rinci masih dalam pemeriksaan mendalam," sebutnya.


Motif Pembunuhan

Sebelumnya, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap N alias R (23), pelaku pembunuhan pria yang jasadnya dibungkus karung dalam got di Batuceper, Tangerang. Polisi mengungkap motif pembunuhan tersebut.


"Motif melakukan pembunuhan karena ada masalah pekerjaan di tempat kerja (konveksi)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (23/4).


Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim menjelaskan N ditangkap hari ini pukul 16.00 WIB. N ditangkap di kawasan Penunggangan Utara Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.


"Pelaku tunggal," terang Abdul Rahim kepada wartawan.


Jasad korban ditemukan pada Selasa (22/4), pukul 08.15 WIB. Korban ditemukan setelah warga mencium bau tak sedap di lokasi.


"Setelah ditelusuri bau tersebut ternyata berasal dari dalam karung yang berada di pinggir di antara got pinggir Jalan Daan Mogot Km 21, wilayah hukum Polsek Batuceper," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Selasa (22/4).


Sumber: Sergap24.info

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

نموذج الاتصال