Bitung, Penamedan.info
Maraknya Khasus penganiayaan yang berujung pada pembunuhan yang dilakukan ABG di Kota Bitung membuat resah warga setempat
Aksi tersebut baru-baru ini terjadi lagi, penganiayaan tehadap tiga orang remaja lelaki dan satu diantaranya meninggal dunia. Selasa (08/04/25).
Diketahui, Gabungan Tim Patroli Tarsius Presisi Polres Bitung berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku penganiayaan dengan senjata tajam yang menyebabkan satu korban meninggal dunia dan dua korban luka tikam yang terjadi di wilayah Polsek Matuari, mendapat perhatian serius dari Kapolres Bitung.
Dari keterangan pelaku, kejadian bermula pada Selasa, (8/04), sekitar pukul 23.00 WITA. Para pelaku, yang terdiri dari empat orang, termasuk tiga di bawah umur, melakukan penganiayaan terhadap korban Zulkifli Laiya setelah terjadi keributan di sebuah acara kompleks perumahan.
Pasalnya, Pelaku lelaki RYP alias Rian Sqil (20) dan lelaki AB alias Vino (17) menghadiri sebuah acara di Kompleks Persop, Kelurahan Manembo-nembo Atas, Kecamatan Matuari, Kota Bitung. Saat itu, mereka mengonsumsi minuman keras jenis cap tikus. Namun, situasi menjadi tidak terkendali ketika terjadi keributan, sehingga kedua pelaku dikejar oleh warga sekitar (AAM) hingga keluar dari lokasi acara.
Setelah itu, Pada pukul 03.00 WITA, RYP alias Rian Sqil (20) dan AB alias Vino (17) tiba di Lorong Bakasang, Kelurahan Girian Bawah. Mereka berencana melakukan penyerangan terhadap warga sekitar (AAM) di Kompleks Perumahan Sopir (Persop) sebagai aksi balas dendam karena telah dikejar sebelumnya.
Para pelaku, yang juga melibatkan RT alias Amat (17) dan RL alias Refan (15) telah mempersenjatai diri dengan pisau penikam dan panah wayer sebelum berangkat menuju lokasi penyerangan dengan satu unit sepeda motor.
Setelah tiba di lokasi acara, para pelaku bertemu dengan korban, Zulkifli Laiya. Saat itu, pelaku RYP alias Rian Sqil (20) melepaskan panah wayer ke arah korban, namun tidak mengenai badan korban. Selanjutnya, pelaku AB alias Vino (17) langsung menikam perut korban sebanyak satu kali, yang disusul satu tikaman dari RT alias Amat (17) tepat mengenai punggung korban.
Melihat hal tersebut AB alias Vino (17) tidak tinggal diam, segera memberikan satu tikaman tepat mengenai dada sebelah kiri korban yang di susul dengan sebuah tikaman dari RT alias Amat (17) tepat mengenai bahu kanan korban.
AB alias Vino (17) yang masih beringas Kembali menikam korban di bagian kaki kiri, setelah itu pelaku RL alias Refan (15) melepaskan panah wayer ke arah korban, yang mengenai bagian rusuk sebelah kiri korban, berdasarkan pengakuan pelaku.
Setelah melakukan penganiayaan terhadap Zulkifli Laiya, para pelaku melarikan diri dari lokasi menggunakan sebuah sepeda motor menuju perempatan Stadion Dua Sudara. Saat tiba di perempatan stadion, pelaku RYP alias Rian Sqil (20) turun dari motor di depan Indomaret dan langsung menendang Chevin Cristovourus Pinontoan. Kemudian, RT alias Amat (17) langsung menikam Chevin Cristovourus Pinontoan sebanyak satu kali di bagian punggung. Setelah itu, para pelaku meninggalkan korban dan menuju Indomaret perempatan D’bos.
Di depan Indomaret, RYP alias Rian Sqil menendang Christian Tandayu sebanyak satu kali. Disusul oleh AB alias Vino yang menikam Christian Tandayu di tangan kanan sebanyak satu kali. Setelah melakukan penganiayaan terhadap korban kedua dan ketiga, para pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Mendapatkan laporan tersebut kurang dari delapan jam, Tim Patroli Tarsius Presisi Polres Bitung dengan Gerakan cepat berhasil menangkap para pelaku di tiga lokasi berbeda pada Selasa, (8/04), sekitar pukul 14.00 WITA.
Adapun keempat pelaku tersebut adalah Lelaki AB Alias Vino (17), tidak memiliki pekerjaan, dengan alamat Kec. Maesa Kota Bitung. Selanjutnya Lelaki RT Alias Amat (17), berstatus sebagai pelajar dengan alamat, Kec. Girian Kota Bitung. Setelah itu, lelaki RL Alias Refan (15), tidak memiliki pekerjaan dengan alamat, Kec. Girian Kota Bitung, dan Lelaki RYP Alias Rian Sqil (20), tidak memiliki pekerjaan dengan alamat, Kec. Girian Kota Bitung.
Korban meninggal dunia adalah Zulkifli Laiya (24), Alamat Perum Sopir Kel. Manembo-nembo atas Kec. Matuari Kota Bitung. sedangkan korban luka tikam adalah Chevin Cristovourus Pinontoan (19) Alamat Kel. Manembo-nembo atas Kec. Matuari Kota Bitung. dan Christian Tandayu (18) Alamat, Kel. Girian weru kec. Girian kota Bitung berstatus sebagai pelajar.
Dari penangkapan tersebut Tim berhasil menyita Barang Bukti (Babuk) yakni 2 (dua) buah pisau penikam, sebuah pisau terbuat dari besi putih, sebuah pisau terbuat dari besi biasa, sebuah anak panah wayer dengan kepala panah terbuat dari tali rafia berwarna biru, sebuah pelontar panah wayer. Sementara sebuah anak panah wayar beserta pelontarnya yang digunakan RYP alias Rian Sqil (20) masih dalam pencarian Tim.
Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai.,SIK., MH, melalui Kasat Reskrim Polres Bitung, IPTU Gede Indra Asti, AP, S.Tr.K, SIK, MH, menjelaskan bahwa seluruh pelaku penganiayaan telah berhasil diungkap dan ditangkap oleh Gabungan Tim Patroli Tarsius. Saat ini, para pelaku telah diamankan di Mapolres Bitung.
Kasat Reskrim menambahkan bahwa total ada 4 pelaku yang terlibat, dengan 3 di antaranya masih di bawah umur.
Selain itu, lelaki RYP alias Rian sqil (20) pada tanggal 4 Maret 2025 terlibat kasus penikaman di wilayah hukum Polsek Maesa dan melarikan diri, sehingga saat ini pelaku diserahkan ke Polsek Maesa untuk proses hukum mempertanggung jawabkan perbuatannya,
(*MICHAEL HONTONG*)