Deli serdang, Penamedan.info
Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Deliserdang kembali melakukan penertiban pedagang kaki lima yang membuka lapak di sekitar Gedung Astaka Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Senin (14/4/2024).
Penertiban dilakukan mulai pukul 08.00 WIB. Sebelum penertiban tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Trantib Kecamatan Percut Sei Tuan, hingga perangkat desa melakukan apel untuk arahan penertiban di halaman Gedung Astaka.
“Sebelum ditertibkan, para PKL ini sudah diberi peringatan, namun karena PKL tidak mengindahkan peringatan yang sudah beberapa kali disampaikan maka dilakukan penertiban oleh petugas”, kata Kasatpol PP Deliserdang Marjuki S.Sos, M.AP.
Saat melakukan penertiban, petugas mengangkat barang – barang PKL seperti kursi, meja, tenda serta banner di bawah bahu jalan. Kepada para pedagang, petugas Satpol PP juga memberi imbauan agar tidak berjualan lagi di fasilitas umum seputaran Gedung Astaka.
Kasat Pol PP Deli Serdang menjelaskan, Keberadaan PKL selama ini cukup mengganggu sebab menggunakan badan jalan atau fasilitas umum yang menimbulkan gangguan ketentraman, ketertiban masyarakat, kebersihan lingkungan dan kelancaran lalu lintas sehingga mengakibatkan terganggunya fungsi ruang publik.
“Untuk penataan juga, agar lebih tertib, asri dan nyaman,” kata Kasatpol PP Deliserdang, Marjuki.
Marjuki mengatakan, sebenarnya Satpol PP Deliserdang sebelumnya sudah pernah menertibkan para pedagang ini. Namun, pedagang kembali membuka lapaknya di lokasi yang sama.
Kegiatan penertiban dipimpin langsung oleh Kabid Trantibum Jumino SE selaku Ketua Tim, penertiban dilakukan dengan cara humanis dan persuasif, penertiban berlangsung lancar tanpa ada hambatan. Lapak maupun steling dagangan PKL yang melanggar aturan langsung diangkat dan dipindahkan ke kantor Camat Percut Sei Tuan, dibantu para petugas.
Kasatpol PP menambahkan, Satpol PP Deliserdang terus berkomitmen untuk mewujudkan misi Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang yaitu sehat pelayanan publiknya, sehat masyarakatnya, sehat ekonominya, dan sehat lingkungannya.
(JPS)