Bitung, Penamedan.info
Setelah lima hari buron, pelaku penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Girian Bawah, Kota Bitung, akhirnya berhasil ditangkap.
Tim 2 Patroli Tarsius Presisi Polres Bitung yang dipimpin oleh Katim AIPDA Angky Koagow mengamankan pelaku di Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Jumat (4/4/2025) pukul 04.00 WITA.
Pelaku berinisial AP alias Anto (40), seorang tukang bangunan, ditangkap setelah upaya pelacakan yang dilakukan sejak insiden penganiayaan terjadi pada Senin (31/3/2025) malam.
Dalam kejadian tersebut, korban bernama Risal Kanaung (26), seorang nelayan, mengalami luka serius akibat ditikam di bagian kepala hingga akhirnya meninggal dunia.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, kronologi kejadian bermula saat korban bersama istri dan anaknya, sekitar pukul 23.30 WITA, Senin (31/3/2025), bersilahturami ke rumah rekan kerja korban yang adalah kapten kapal di Kelurahan Girian Bawah.
Sesampainya di rumah tujuan, teman korban lelaki inisial FA, mengendong anak korban dan membawanya ke warung tidak jauh dari rumah tujuan mereka. Lelaki FA ingin membeli susu kepada anak korban.
Tiba-tiba lelaki FA terlibat adu mulut dengan pelaku AP alias Anto di warung tersebut, selanjutnya lelaki FA kembali ke rumah kapten kapal dan menyampaikan kejadian tersebut kepada korban.
Mendengar pengaduan dari FA, akhirnya korban dan FA langsung mendatangi pelaku di warung. FA dan korban langsung terlibat perkelahian dengan pelaku.
FA sempat ditarik karena sudah berdarah, kemudian korban dan pelaku terjatuh bersamaan dengan posisi korban menindih badan pelaku.
"Menurut keterangan pelaku dirinya sempat memegang pisau kecil dan langsung menikam kepala korban berkali-kali sehingga kepala korban mengeluarkan darah yang sangat banyak dan tidak sadarkan diri.
Pelaku kemudian meninggalkan korban di TKP dan melarikan diri," jelas Kasat Reskrim Polres Bitung IPTU Gede Indra Asti AP STrK SIK MH.
Dijelaskan Kasat, pelaku sudah diamankan di Mapolres Bitung dan saat ini masih mendalami motif dan barang bukti apa saja yang digunakan oleh pelaku di TKP.
"Korban penganiayaan atas nama lelaki Risal Kaunang tadi malam meninggal dunia di rumah sakit," jelasnya.
Adapun barang bukti yang disita di TKP yaitu tiga kursi plastik, sudah dalam keadaan patah. Satu piring melamin yang sudah pecah,
Sumber: Michael Hontong